Soko Berita

Kapan BSU 2025 Tahap 2 Cair? Ketahui Jadwal Penyaluran, dan Cara Cek Status Penerimanya

Pencairan BSU 2025 tahap 2 menjangkau 4,5 pekerja yang sudah memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Ini jadwal dan cara cek penerimanya

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
26 Juni 2025
<p>Ilustrasi pecahan uang rupiah dana BSU. Berikut jadwal penyaluran BSU 2025 tahap 2, dana bantuan senilai Rp600 ribu bisa otomatis masuk rekening penerima. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi pecahan uang rupiah dana BSU. Berikut jadwal penyaluran BSU 2025 tahap 2, dana bantuan senilai Rp600 ribu bisa otomatis masuk rekening penerima. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) siap menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2.

Pencairan BSU 2025 tahap 2 menjangkau 4,5 pekerja yang sudah memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, pencairan BSU 2025 tahap 1 sudah dilakukan secara otomatis dana Rp600 ribu masuk ke rekening penerima manfaat yang terdaftar.

Kemnaker sendiri menargetkan total 17 juta pekerja/buruh akan menerima BSU tahun 2025 sebesar Rp600 ribu.

Jadi, bagi pekerja/buruh yang belum beruntung di tahap pertama jangan khawatir. Sebab masih ada peluang besar menerima dana BSU 2025 tahap 2.

Verifikasi Data Calon Penerima BSU Tahap 2

Sekarang ini, data calon penerima BSU tahap 2 sedang dalam proses verifikasi dan validasi, sebelum dananya disalurkan.

"Untuk penyaluran tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi serta validasi," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Proses ini penting untuk memastikan, jika dana bantuan tersalurkan kepada mereka yang berhak. Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, dana BSU akan segera dicairkan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Tahap 2

Bagi pekerja/buruh yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 tahap 2, Kemnaker menyediakan dua metode mudah untuk melakukan pengecekan secara online.

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Buka peramban di ponsel Anda dan kunjungi laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Isi data diri Anda secara lengkap, meliputi NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.

- Klik tombol “Lanjutkan”.

Sistem akan menampilkan status data Anda. Anda akan mengetahui apakah data Anda masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.

Jika sistem meminta pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.

2. Menggunakan Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Alternatif lain yang tak kalah praktis adalah melalui aplikasi JMO. Jika belum punya, unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Play Store atau App Store.

- Setelah mengunduh, lakukan registrasi akun JMO jika belum memiliki.

- Masuk ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.

- Pada halaman utama, gulir ke bawah dan temukan fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.

- Isi data yang diminta seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.

- Tekan tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Dengan adanya kemudahan akses informasi ini, diharapkan para pekerja dapat dengan cepat mengetahui status penerimaan BSU mereka. Pastikan data yang Anda masukkan akurat agar proses verifikasi berjalan lancar.(*)